TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran anggota Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority dari kelompok profesional sudah ditutup. Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkannya pekan depan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan saat ini sedang dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Akan tetapi dia tidak mendetail informasi lebih lanjut.
“Nanti akan diumumkan oleh Presiden langsung. Pada saat Presiden sampaikan ke DPR [Dewan Perwakilan Rakyat] untuk dikonsultasikan, pasti akan ada penjelasan. Paling lambat minggu depan ada proses konsultasi ke DPR mengenai nama anggota dewan pengawas dari kelompok yang profesional,” katanya melalui konferensi pers virtual, Jumat, 8 Januari 2021.
Isa menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) 11/2020 tentang Cipta Kerja, dewan pengawas SWF terdiri atas lima orang.
“Ada 3 yang akan dipilih dalam pendaftaran. Karena yang duanya adalah Menteri Keuangan yang merangkap sebagai ketua dan anggota lalu Menteri BUMN,” katanya.
Pembentukan LPI secara khusus diatur dalam bab investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. Lembaga ini bakal diawasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan, dan kalangan profesional.